Kec. Kaliwungu, Kab. Kudus
Prov. Jawa Tengah
085876246420
Desabanget06@gmail.com
Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan
Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Dalam menyusun RPJM Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif.
Link dibawah ini adalah file RPJMDes Desa Banget Tahun 2020-2025
https://drive.google.com/drive/folders/1sRdmkscj8dkhAcRSX9CSkmBnl7vZoHiD?usp=sharing
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 2,911,277,861 | Rp. 882,591,323 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 3,503,101,558 | Rp. 570,140,769 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 632,223,697 | Rp. 632,223,697 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 494,500,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 15,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 947,023,000 | Rp. 457,359,400 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 135,907,000 | Rp. 68,320,100 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 707,617,300 | Rp. 351,969,650 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 405,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 200,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 6,230,561 | Rp. 4,942,173 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,491,451,000 | Rp. 380,190,215 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,294,200,000 | Rp. 39,295,354 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 397,736,000 | Rp. 113,939,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 121,241,000 | Rp. 2,790,000 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 198,473,558 | Rp. 33,926,200 |
Kirim Komentar